Rencana Usaha KSM Konservasi

Rencana Usaha KSM Konservasi

Program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat, bermitra dengan The Nature Conservancy (TNC) dan Yayasan World Wide Fund for Nature-Indonesia (WWF), yang diadministrasi oleh Yayasan KEHATI. Program ini merupakan bagian dari skema pengalihan utang untuk program konservasi hutan, khususnya di Kalimantan berdasarkan perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 29 September 2011 di Jakarta.

Program ini memfasilitasi program konservasi, perlindungan, restorasi, dan pemanfaatan hutan tropis secara lestari di Indonesia dengan mendukung Program Karbon Hutan Berau-PKHB di Kabupaten Berau (Provinsi Kalimantan Timur) dan Program Heart of Borneo-HoB di Kabupaten Kutai Barat (Provinsi Kalimantan Timur) dan Kapuas Hulu (Provinsi Kalimantan Barat).

Sebagian besar dana TFCA Kalimantan akan dipergunakan untuk mendukung program-program yang dilaksanakan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang akan bertindak sebagai katalis bagi terbangunnya sinergi antara tiga sektor pembangunan—pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.

Yayasan Penabulu merupakan salah satu penerima hibah TFCA dengan serangkaian mandat kegiatan yang berupaya meningkatkan keseluruhan aspek pengelolaan organisasi LSM yang akan mencakup aspek kelembagaan, aspek pengelolaan program, aspek pengelolaan keuangan, aspek komunikasi dan pengelolaan pengetahuan, hingga sampai pada aspek penggalangan sumber daya organisasi.

Pada aspek penggalangan sumber daya, dan juga terkait dengan tema keberlanjutan organisasi, Upacaya melakukan pendampingan penyusunan rencana bisnis terutama bagi KSM Konservasi yaitu bagi: KOMPAKH di Kapuas Hulu untuk pengembangan ekowisata Danau Sentarum, dan 3 KSM di Berau yaitu: JALA untuk tema pengembangan bank ikan dan konservasi bakau, Yayasan Krimapuri untuk ekowisata dan madu hutan dan Perkumpulan LEKMALAMIN untuk ekowisata Labuan Cermin (persewaan kapal).