Dalam bahasa Indonesia, ‘upacaya’ (sansk.)
berarti tumpukan, hasil akumulasi pengumpulan
dan pertumbuhan.

Upacaya merupakan salah satu unit Penabulu Alliance yang dikembangkan serta didedikasikan sebagai mitra pertumbuhan bagi microenterprises atau unit-unit usaha di bawah binaan organisasi masyarakat sipil di Indonesia yang berbasis pada pemanfaatan berkelanjutan sumber daya alam lokal yang dimilikinya.

Dalam perjalanan penguatan kapasitas organisasi masyarakat sipil di Indonesia selama 10 tahun terakhir, Penabulu menemukan bahwa upaya pengembangan ekonomi masyarakat, secara umum merupakan rantai akhir pelengkap dari siklus pemberdayaan masyarakat. Atau, bisa juga dipandang sebagai rantai awal baru bagi siklus pemberdayaan masyarakat berikutnya.

Mendorong terbentuknya kesadaran kritis pada tingkat masyarakat dampingan tetap harus ditopang dengan upaya mendorong kemandirian dan keberdayaan ekonomi masyarakat itu sendiri. Pelestarian sumber daya alam lokal harus disertai upaya penemuan, pengembangan dan pengelolaan sumber mata pencaharian alternatif masyarakat secara lestari dan berkelanjutan.

Namun, disadari bahwa pada mata rantai pengembangan ekonomi masyarakat inilah terletak salah satu kegagapan kerja organisasi masyarakat sipil. Upaya pengembangan ekonomi masyarakat tidak akan dapat dilepaskan kaitannya dari skema dan mekanisme kerja pasar ekonomi pada umumnya.

Menguatkan masyarakat pada aspek ekonomi artinya harus mampu mendorong masyarakat siap bersaing dengan para pelaku ekonomi lain yang berbasis modal dan dana investasi. Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berarti harus mampu menyiapkan masyarakat untuk dapat mengakses pasar, baik pasar konsumen maupun pasar permodalan. Bantuan dari pemerintah maupun dari lembaga donor seharusnya dipandang hanya sebagai modal awal, sedangkan untuk pengembangan usaha lebih lanjut, dukungan permodalan dari perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya akan memegang peranan yang sangat penting.

Selain itu, aspek penyiapan kelembagaan dan pengelolaan keuangan unit usaha juga seringkali masih menyisakan masalah. Kelembagaan unit usaha akan sangat berbeda dengan model lembaga berbasis keswadayaan masyarakat. Pengelolaan keuangan unit usaha juga akan memiliki ‘bahasa’ yang harus sesuai dengan standar keuangan sektor bisnis lainnya.

Keseluruhan pemahaman atas kondisi tersebut di atas akan menjadi latar belakang pembentukan dan arah pengembangan Upacaya. Fokus kerja Upacaya adalah pada upaya peningkatan kapasitas dan kualitas unit usaha kecil menengah yang dikelola secara langsung oleh komunitas/masyarakat dan berbasis pada pemanfaatan berkelanjutan sumber daya alam lokal.