Ketika ada anggota masuk, maka semua transaksi keuangan harus dibukukan dengan benar. Semua harus dikerjakan secara profesional. Oleh sebab itu, pelaksana harian yang sudah ditunjuk harus bisa membukukan semua transaksi tersebut menggunakan sistem akuntansi koperasi kredit yang sudah baku yang diberi nama SAKKI (Sistem Akuntansi Koperasi Kredit Indonesia). Setidaknya salah seorang penggagas memahami bagaimana membukukan semua transaksi keuangan anggota dan mampu mentransfer pengetahuan sederhana ini kepada pelaksana harian.
Di banyak CU yang kami amati, sebelum CU didirikan, maka pelaksana harian yang ditunjuk sudah dimagangkan setidaknya selama satu bulan di CU lain guna mempelajari bagaimana membukukan semua transaksi keuangan dan membuat Laporan Keuangan serta Statistik Bulanan secara benar. Tanpa sumber daya manusia yang menguasai aspek penting ini, maka cepat atau lambat CU akan mengalami krisis kepercayaan karena laporan keuangan banyak yang tidak benar. Oleh sebab itu, pastikan sebelum CU berdiri sudah ada setidaknya satu orang calon pelaksana harian yang benar-benar mampu membuat laporan keuangan dan statistik bulanan (LKSB). Laporan keuangan harus 100% valid. Jika dibuat asal-asalan, cepat atau lambat CU pasti akan bubar.
Apabila tidak ada kesempatan magang di CU lain, maka cara terbaik adalah mengirim calon pelaksana harian yang sudah ditunjuk mengikuti pelatihan pembukuan yang dilaksanakan oleh CU lain atau mengikuti program pelatihan pembukuan yang diadakan oleh Pusat Koperasi.
Dari kedua pendekatan di atas, magang dan pelatihan, kami menyarankan pelaksana harian sebaiknya mengikuti program magang sebelum pelatihan. Selama mengikuti program magang, calon pelaksana harian mengalami secara nyata semua proses yang terjadi di CU. Magang ini setidaknya selama satu bulan. Pada akhir bulan, CU akan membuat Laporan Keuangan dan Statistik Bulanan. Calon pelaksana harian yang mengikuti magang tadi dapat mempelajari semua proses tersebut dan menerapkannya di CU yang kelak akan didirikan.
Judul Buku: Credit Union, Penulis: Munaldus, Yuspita Karlena, Herlina, Halaman: 11-12.
Leave a Reply