Pendampingan Keuangan & Bisnis Plan UD yang dilakukan pada Yayasan Rumpun Bambu Indonesia bertujuan untuk memperkuat mekanisme pengelolaan keuangan dan bisnis plan produksi baik di YRBI maupun kelompok dampingannya dalam hal ini kelompok madu hutan di wilayah Selawah Kec. Selimun Desa Ibuh. Tim yang melakukan tugas tersebut terdiri dari 4 orang yakni: Sony Yusuf, Riko Tri Sumantri, Gunawan dan Mudasir.
Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 7-11 November 2015, dengan rangkaian kegiatan perhari nya sebagai berikut:
Hari pertama kegiatan dimulai dengan diskusi untuk mensosialisasikan bisnis plan, strategi produksi dan perbaikan manajemen keuangan untuk unit usaha YRBI ke Pengurus dan Pembina YRBI. Sosialiasi ini dihadiri oleh Staf Pengurus dan Dewan Pengawas YRBI yakni:
- Sanusi (Pengawas YRBI)
- Yulidarmi (Staff Keu YRBI)
- Agus (Staff Program)
- Fahmi (Direktur YRBI)
- Hasbi (Staff Program)
- Zaenal (Staff Program YRBI)
Dalam diskusi ini YRBI memberikan informasi yang sejelasnya-jelasnya mengenai kondisi terkini yang ada dalam kaitan pengelolaan madu hutan bersama kelompok. Segala informasi yang diberikan oleh YRBI mengenai kondisi terkini direspon oleh Tim Penabulu dengan memberikan solusi dan strategi yang harus dilakukan sehingga munculah kesepakatan antara tim Penabulu dengan YRBI untuk memulai action langsung ke kelompok madu dalam kaitannya mengoptimalisasikan produksi, pemasaran dan manajemen pengelolaannya.
Hari Kedua Penabulu dan YRBI memulai action ke kelompok madu.
Sesi pertama ini lebih ke dalam perkenalan tim dengan kelompok yang diawali dengan sambutan dari Fahmi dan Pak Kecik sebagai kepala desa diwilayah tersebut, kurang lebih perkenalan ini memakan waktu 1 jam.
Sesi kedua ini lebih ke dalam mengetahui kondisi kelompok dan proses pengelolaan hasil madu hutan sd pemasaran setelah itu barulah diberikan masukan untuk mencari kesepakatan perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan tentunya dalam hal ini adalah perbaikan sistem manajemen pengelolaan madu hutan, sesi ini dilakukan oleh Sony.
Sesi ketiga ini lebih ke dalam mengetahui stretegi produksi dan pemasaran yang ada dikelompok madu hutan serta kondisi terkini yang ada mulai dari produksi, penjualan, pasar dan para pihak terkait dalam hal pengelolaan madu hutan, lalu setelah itu Riko memberikan pengetahuan tentang bisnis plan yang ada dan harus dilakukan oleh kelompok madu untuk memaksimalkan hasil produksi madu hutan . Sesi ini dilakukan oleh Riko
Hari ketiga sesi pertama, dimulai oleh Sony dan Riko untuk memastikan transformasi informasi yang sudah diberikan di hari ke 3 kurang lebih sekitar 3 jam setelah itu barulah dilanjutkan dengan Sesi Kedua. Sesi kedua ini melanjutkan rangkaian kegiatan dalam hal bisnis plan yang sudah dilakukan di hari ke 3, sesi ini dilakukan oleh Riko. Sesi Ketiga ini membahas masalah pengembangan produksi madu hutan serta mencari kesepakatan pengembangan yang akan dilakukan pada saat kunjungan selanjutnya . Sesi ini dilakukan oleh Uuk
Hari ke empat
Tim Penabulu dan pengurus YRBI yakni Fahmi, Yuli, Hasbi, Agus, Ida dan kawan-kawan kurang lebih 3 orang melanjutkan diskusi ringan seputar pengelolaan produksi madu baik dari aspek produksi, pasar juga manajemen pengelolaan nya seperti administrasi dan keuangan.
UMUM
- YRBI merupakan lembaga pendamping dari Kelompok Madu Hutan yang berada di Wilayah Selawah.
- Selimun Desa Ibuh.
- Ada hubungan kerjasama antara YRBI dengan kelompok tersebut dalam hal pengembangan produksi madu dan penjualan madu.
- Penjualan madu yang dilakukan oleh YRBI dan Kelompok dilakukan secara terpisah dengan pasar tersendiri.
- YRBI membantu penjualan madu dari kelompok kurang lebih 1 ton setiap tahunnya dan YRBI
- melakukannya langsung ke konsumen.
- Pengelolaan Keuangan antara YRBI dan Kelompok atas produksi dan penjualan madu dengan kelompok dilakukan secara terpisah.
- YRBI mempunyai positioning intervensi terhadap pengelolaan dan penjualan madu yang dilakukan oleh kelompok tetapi tidak dalam hal keuntungan.
- Strategi Pasar, Pengembangan Produk, Resiko dan Kerugian pada saat prosesnya ditanggung secara terpisah antara YRBI dan Kelompok, tetapi antara YRBI dan Kelompok saling membantu jika memang hal tersebut bisa dilakukan salah satunya.
- Kelompok madu hutan yang didampingi oleh YRBI terdiri dari Kelompok Besar dan Kelompok Kecil, Kelompok Besar beranggotakan 80-130 orang dari anggota 5 Kelompok Kecil dengan jumlah bervariari 15 – 30 orang setiap kelompoknya.
- Madu hutan yang dihasilkan kelompok kurang lebih 7 ton dalam jangka waktu 1 tahun.
- Besarnya produksi madu hutan yang dihasilkan kelompok selama periode tertentu tergantung dari ketersediaan yang ada dialam. Misalnya dipengaruhi oleh factor cuaca, asap dari pembakaran hutan, penembangan liar (illegal logging).
Dari kondisi umum tersebut diatas terbagi lagi menjadi spesifikasi kondisi yang terdiri dari 2 kondisi yakni:
- YRBI
- Belum mampu menjadi shopping center dari madu yang dihasilkan oleh kelompok, karena keterbatasan modal dan tidak adanya sistem perencanaan strategi produksi dan pemasaran baik jangka pendek maupun jangka panjang.
- Produk madu yang dijual ke pasar masih kurang maksimal karena lemahnya inovasi produk madu.
- Belum adanya manajemen keuangan dalam melakukan produksi dan penjualan madu secara periodik.
- Kurangnya pendokumentasian land tenure system terkait pengelolaan potensi SDA dalam hal ini madu hutan di suatu wilayah.
- Kurangnya sarana dan prasarana yang bisa digunakan untuk menunjang proses produksi dan penjualan madu hutan.
- Adanya inisiatif untuk memaksimalkan produksi dan penjualan madu hutan serta manajemen keuangan terhadap pengelolaan tersebut.
- KELOMPOK MADU
- Kurangnya pengetahuan kelompok terhadap proses produksi dan penjualan madu hutan.
- Belum adanya bisnis plan dalam melakukan produksi madu hutan sehingga memaksimalkan hasil madu hutan bagi kesejahteraan masyarakat.
- Tidak adanya inovasi pengembangan dan pengolahan atas produk madu hutan.
- Pasar penjualan madu yang ada dikelompok sangat terbatas yakni masyarakat sekitar, apotik dan
- Tidak adanya upaya memperluas pasar madu hutan karena keterbatasan pengetahuan.
- Kelompok di pimpin oleh seorang pawang yang bertugas mengambil madu dan menentukan harga.
- Madu dan penentuan harga madu ditentukan oleh pawang dari kelompok besar, karena kelompok madu hutan terbagi menjadi 2 yakni Kelompok Besar dan Kelompok Kecil.
- Pawang mendapatkan 30% dari total madu yang didapatkan dari hutan misalnya madu yang didapatkan oleh suatu kelompok dari hutan sebanyak 5 drigen maka pawang akan mendapatkan 1 drigen dan 4 drigennya untuk anggota kelompok.
- Tidak adanya informasi pasar dan penentuan harga madu yang dimiliki oleh anggota kelompok karena bersifat centralisasi yakni kebijakan semuanya ada di pawang.
- Peraturan anggota kelompok belum dilakukan secara tertulis.
- Adanya insiatif untuk memaksimalkan hasil madu dan strategi produksi serta pemasarannya.
Atas kondisi tersebut didapatkan kan lah kesepakatan dan rencana tindak lanjut sebagai upaya aksi untuk memberikan solusi atas permasalah yang ada yakni:
Temuan dan Kendala
- Tidak adanya pendokumentasian data produksi dan penjualan madu dari YRBI dan Kelompok.
- Pawang (ketua kelompok) yang hadir dalam pendampingan hanya 2 orang.
- Tidak adanya contoh produk madu di kelompok.
- Anggota kelompok yang datang meminta kompensansi uang transportasi pada saat proses pendampingan dilakukan.
- Informasi dari tim yang sebelumnya telah melakukan proses analisa untuk YRBI dan Kelompok sangat terbatas.