Deretan artikel yang dimulai dengan judul Senyum CU, merupakan saduran dari buku “Sambil Tersenyum Memahami Credit Union” karangan P. Florus (1999).

Sebuah LSM memperoleh sponsor untuk mengembangkan C.U. para aktivis LSM itu bangga. “Kami mengunjungi para anggota. Menjemput tabungan, melayani pinjaman atau memungut angsuran dari setiap anggota.”

Siapa yang menanggung biaya operasional yang tinggi itu? Seorang aktivis LSM itu menjelaskan: “Biaya itu ditanggung oleh Proyek. Tidak ada masalah. Kadang-kadang saya mengeluarkan biaya Rp. 400.000,- untuk transportasi, dan hanya memperoleh Rp. 150.000,- tabungan dari para anggota.”

Dua tahun kemudian, Proyek berhenti. Artinya, tidak ada sponsor lagi. Dan C.U. itu mulai tidak sehat. Sebagian besar para anggota tidak aktif menabung. Anggota yang sudah meminjam juga tidak aktif mengembalikan pinjamannya. Mengapa? Karena mereka sudah termanjakan oleh Proyek. Semangat swadaya tidak berkembang. Dan akhirnya, C.U. itu memang bubar alias mati merana pelahan-lahan.

‘C.U. Proyek’ jelas bukan koperasi sejati.

Apakah sponsor harus ditolak? Dana sponsor dalam pengembangan credit union tidak boleh melemahkan semangat swadaya. LSM yang memahami prinsip-prinsip kegiatan pemberdayaan tertentu akan berhati-hati menggunakan dana sponsor. Dana itu mungkin hanya dipakai untuk kegiatan-kegiatan pelatihan atau untuk pendampingan pada tahap-tahap awal dengan tetap mengutamakan kemandirian.

Judul Buku: Sambil Tersenyum Memahami Credit Union, Penulis: P. Florus, Halaman: 83.