Deretan artikel yang dimulai dengan judul Senyum CU, merupakan saduran dari buku “Sambil Tersenyum Memahami Credit Union” karangan P. Florus (1999).
Mantan Bendaharawan di sebuah instansi pemerintah diminta menjelaskan cara-cara penggelapan uang kepada para anggota Badan Pengawas C.U.
“Menggelapkan uang tidak sulit,” katanya. “Pertama, anda dapat memanipulasi bukti. Bayar belanja sebesar Rp. 5.000.000,-, misalnya, pada kwitansi dapat ditulis Rp. 5.600.000,-. Kedua, buang saja bukti-bukti penerimaan uang. Dan ambil uangnya. Ketiga, buat proyek fiktif untuk pengeluaran fiktif. Atau masukan anggota fiktif ke koperasi, lalu beri pinjaman. Keempat, minta discount belanja dan hasilnya masukkan ke saku sendiri. Kelima, pakai saja uang yang ada di kas. Jika ketahuan, anda dapat mengakuinya sebagai pinjaman sementara. Keenam.”
“Cukup. Cukup.” Potong seorang anggota Badan Pengawas, “sulit mengingatnya bila terlalu banyak. Jika kami tidak memahaminya, bagaimana kami dapat mempraktekannya?”
“Praktek?”
“Maaf. Bukan itu yang saya maksudkan.”
Judul Buku: Sambil Tersenyum Memahami Credit Union, Penulis: P. Florus, Halaman: 81.