Deretan artikel yang dimulai dengan judul Senyum CU, merupakan saduran dari buku “Sambil Tersenyum Memahami Credit Union” karangan P. Florus (1999).
Tiga orang anggota Panitia Kredit sedang mengadakan rapat untuk mengambil keputusan tentang suatu permohonan pinjaman sebesar Rp. 10 juta. Dua orang dari mereka sudah setuju untuk mengabulkan permohonan pinjaman tersebut. Sedangkan satu orang menolak dengan alasan, bahwa watak permohonan pinjaman tidak baik.
Bagaimana keputusan yang mesti diambil?” Jelas, pinjaman disetujui. Dua orang menang terhadap satu orang. Ini sesuai azas demokrasi. Suara terbanyaklah yang menentukan.” Begitulah pada umumnya paham kita tentang demokrasi pengambilan keputusan pinjaman keputusan pinjaman. Paham ini perlu dikoreksi.
Ingatlah akan prinsip keamanan pinjaman: Boleh melepaskan pinjaman kalau dapat dipastikan, bahwa pinjaman itu akan dikembalikan. Maka dalam kasus seperti itu tadi, keputusan yang tepat adalah: Pemberian pinjaman tersebut ditunda (tidak dikabulkan pada waktu itu). Tidak memenangkan suara terbanyak. Dan Panitia Kredit perlu melakukan penelitian ulang untuk menghimpun data lebih lengkap. Jika kemudian masih ada keraguan, maka permohonan pinjaman ditolak atau, dapat juga Panitia Kredit minta pertimbangan kepada pengurus lain.
Judul Buku: Sambil Tersenyum Memahami Credit Union, Penulis: P. Florus, Halaman: 54.