Deretan artikel yang dimulai dengan judul Senyum CU, merupakan saduran dari buku “Sambil Tersenyum Memahami Credit Union” karangan P. Florus (1999).

Suatu koperasi disebut sehat apabila ORGANISASI, USAHA dan ADMINISTRASINYA sehat. Organisasi sehat, artinya, pengurus dan para anggota aktif mengembangkan koperasinya. Dasarnya: Mereka memang harus orang-orang yang sehat mental dan bermoral. Menjadi pengurus koperasi bukan untuk duduk dalam kursi jabatan empuk tertentu, tetapi untuk bekerja, melayani anggota, secara bertanggungjawab. Apalagi, pengurus koperasi tidak menerima gaji. Sedangkan menjadi anggota koperasi bukan untuk merebut keuntungan bagi diri sendiri, melainkan untuk memenuhi hak dan kewajiban yang sudah disepakati.

Usaha sehat kalau jenisnya baik dan mendatangkan keuntungan layak. Bagaimana kalau mendirikan pabrik minuman keras atau usaha pelacuran? Mungkin akan mendatangkan keuntungan besar. Tetapi jenis usaha seperti itu jelas tidak sehat bagi anggota koperasi dan warga masyarakat umum. Kesehatan usaha ini dapat diukur dengan patokan-patokan yang disebut ‘rasio standard’.

Kesehatan administrasi dapat dilihat dari ketertiban, kerapian dan kebenaran semua jenis pencatat atau ketatausahaan, baik menyangkut keuangan maupun non keuangan.

Hanya koperasi yang sehat saja yang dapat menjadi sarana untuk menyehatkan dan menyejahterakan para anggotanya. Dan koperasi yang mampu menyejahterakan para anggotanya sudah berperan sebagai sarana perubahan sosial. Tentu saja perubahan ke arah yang semakin baik.

Judul Buku: Sambil Tersenyum Memahami Credit Union, Penulis: P. Florus, Halaman: 31.