Deretan artikel yang dimulai dengan judul Senyum CU, merupakan saduran dari buku “Sambil Tersenyum Memahami Credit Union” karangan P. Florus (1999).

Seorang Kepala Balai Latihan Koperasi (KABALATKOP) diterima menjadi anggota C.U. Ia menabung seperti kebanyakan anggota lainnya. Tiga bulan kemudian ia menelpon kantor C.U.: “Saya perlu uang delapan ratus ribu. Tolong dicatat sebagai pinjaman saya. Dan minta salah satu pegawai mengantarkannya ke rumah saya.”

Agak terkejut oleh ‘perintah’ itu, saya tidak segera dapat menjawab. Namun setelah kabalatkop itu mengulangi perintahnya, saya memberanikan diri menjawab: “Saudara sebagai anggota punya hak dan kewajiban yang sama dengan anggota lain. Silahkan datang ke kantor C.U. Untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan panitia kredit. Dalam konsultasi itu, akan diputuskan apakah permohonan pinjaman Saudara akan dikabulkan atau tidak.”

“Saya ini Pembina koperasi. Saya tak terima diperlakukan sama seperti anggota lain yang tidak paham tentang koperasi. Kalau proses pinjaman berbelit-belit, lebih baik saya berhenti sebagai anggota.” Suara di telepon itu bernada mengancam.
“Saudara ingin berhenti? Baiklah.” Dan saya menutup telepon. Dalam hati saya bertanya: Orang seperti itu sungguh Pembina atau pembinasa koperasi.

Sejam kemudian seorang pegawai C.U. Diutus ke rumah anggota yang terhormat itu, untuk mengembalikan simpanannya sebesar Rp. 250.000,-. Ia keluar dari C.U.

Judul Buku: Sambil Tersenyum Memahami Credit Union, Penulis: P. Florus, Halaman: 18.