Otoritas perbankan di Indonesia adalah Bank Sentral yang dikenal dengan Bank Indonesia (BI). BI memainkan peranan yang sangat penting dalam mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dan pembangunan nasional secara keseluruhan.

Untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah tersebut, setidaknya BI memiliki 3 tugas yang paling utama, yaitu:

  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
  • Mengawasi operasional perbankan.

Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter dimaksud maka BI memiliki kewenangan untuk menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang telah ditetapkan. Perlu dipahami pula bahwa tugas pokok BI tersebut telah disesuaikan dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian, tingkat keberhasilan pelaksanaan peran BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Judul Buku: Memahami Bisnis Bank, Penerbit: PT. Gramedia Pustaka Utama, Halaman: 14.