Pelatihan keuangan UD oleh Yayasan Penabulu didukung pendanaannya oleh ICCO, pelatihan keuangan ini dilakukan di Aceh tepatnya di YRBI beserta kelompok pengumpul madu hutan yang merupakan dampingan dari YRBI. YRBI beserta kelompoknya belum bisa dikatakan sebagai UD karena masih adanya kendala teknis yang menyebabkan hal itu terjadi. Pelatihan keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan manajemen pengelolaan keuangan YRBI beserta kelompoknya dalam melakukan pengelolaan hasil usaha penjualan madu hutan. Karena selama ini YRBI dan kelompoknya belum mempunyai pencatatan keuangan secara profesional dan periodik dalam melakukan penjualan madu hutan maupun pengelolaan madu hutan tersebut.
Kegiatan tersebut dilakukan selama 2 hari dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut:
A. Hari Pertama, Tanggal 22 Februari 2016
Peserta: Peserta yang ikut serta dalam pelatihan keuangan UD di hari pertama kurang lebih 1 orang yakni Ibu Yuli dari YRBI.
Materi: Dihari pertama materi yang dibahas ialah:
- Pengertian UD secara umum;
- Pemahaman struktur manajemen unit UD madu lebah;
- Standarisasi pelaporan keuangan di UD;
- Alur proses keuangan UD madu lebah;
- Sumber pendanaan dan pengelolaan dana UD madu lebah;
- Nomor akun UD madu lebah;
Hambatan: Hambatan yang ada di hari pertama pelatihan keuangan:
- Masih awamnya peserta dengan UD;
- Kurangnya interaktif peserta tentang UD dikarenakan tidak pahamnya mereka dengan UD yang akan mereka dirikan secara manajemen dan administrasi.
B. Hari Kedua, tanggal 23 Februari 2016.
Di hari kedua materi yang dibahas ialah:
- Feedback/review materi hari pertama;
- Pemahaman jurnal keuangan UD;
- Pemahaman jurnal penerimaan kas/bank;
- Pemahaman jurnal pengeluaran kas/bank;
- Pemahaman jurnal umum;
- Analisa transaksi keuangan UD;
- Transaksi perolehan dana UD (modal/simpanan pokok/wajib);
- Transaksi penggunaan dana UD (hutang/biaya/piutang usaha/piutang dagang);
- Transaksi pembelian dan penjualan barang dagang;
- Praktek penggunaan CTH keuangan UD;
- Menjurnal penerimaan kas/bank;
- Menjurnal pengeluaran kas/bank;
- Mengedit jurnal penerimaan dan pengeluaran kas/bank;
- Mereview laporan keuangan hasil simulasi pencatatan transaksi keuangan.
UD YRBI beserta kelompoknya berfungsi sebagai lembaga pendamping bagi kelompok madu hutan yang akan didirikan atas adanya keinginan agar hasil madu hutan yang dilakukan kelompok masyarakat mampu menjadi sumber pendapatan ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan kelompok.