Pemberian kredit juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan debitur. Pada beberapa jenis kredit, seperti credit consumer, maksimal kredit yang diberikan ditetapkan oleh BI. Pada prinsipnya, bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian dan memastikan bahwa nasabah memiliki modal sendiri dan sumber dana dari bank merupakan sumber tambahan.

Perhitungan Suku Bunga Kredit

Berdasarkan jenis/sifatnya, suku bunga dibedakan menjadi 2, yaitu:

  • Tetap (fixed rate), suku bunga yang besarnya selalu tetap (fixed) selama jangka waktu tertentu atau selama jangka waktu kredit;
  • Mengambang (floating rate), suku bunga yang besarnya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan besarnya suku bunga yang berlaku di pasar (mengikuti mekanisme pasar). Berikut ini beberapa metode dalam perhitungan bunga.

Metode Efektif
Metode ini menghitung bunga yang harus dibayar setiap bulan sesuai dengan saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya.

Metode Anuitas
Metode ini merupakan modifikasi dari Metode Efektif, untuk mengatur jumlah angsuran pokok dan bunga yang dibayar agar sama setiap bulan. Rumus yang digunakan sama dengan rumus Metode Efektif.

A. Metode Flat
Dalam metode ini, perhitungan bunga selalu menghasilkan nilai bunga yang sama setiap bulan karena bunga dihitung dari persentase bunga dikalikan pokok pinjaman awal.

B. Bunga Atas Dasar Baki Debet Harian
Perhitungan bunga yang didasarkan pada bank debet harian dikalikan dengan tingkat bunga yang berlaku.

Berdasarkan analisis di atas maka dilakukan proses persetujuan kredit, yang dapat diartikan sebagai keputusan untuk tujuan kredit, yang dapat diartikan sebagai keputusan untuk menyetujui atau menolak kredit dari pejabat bank yang memiliki kewenangan memutus kredit sesuai dengan limit dan/atau batasan kewenangannya.

Judul Buku: Memahami Bisnis Bank, Penulis: Pener, Halaman: 137-140.