Dalam kamus Bahasa Indonesia “modal” didefinisikan sebagai uang pokok, atau uang yang dipakai sebagai induk untuk berniaga, melepas uang dan sebagainya. Definisi itu pun memperkuat teori lama ekonomi mikro, dimana modal yang berbentuk uang (money) adalah salah satu dari faktor produksi, selain manusia (man), bahan baku (material), mesin (machine) serta prosedur dan teknologi (methode). Dari situ jelas bahwa produksi merupakan bagian dari aktivitas perniagaan atau bisnis.
Kendati ada istilah dengan “modal dengkul”, tapi hampir mustahil jika Anda akan memulai bisnis atau ingin mengembangkan bisnis tanpa menggunakan modal sama sekali. Hanya saja modal itu harus dari kantong Anda sendiri, tetapi bisa menggunakan uang dari pihak atau sering dikenal istilah OPM (others’ people money). Walaupun bisnis Anda adalah broker yang hanya mempertemukan antara penjual dan pembeli, Anda tetap membutuhkan modal yang berbentuk uang, misalnya untuk biaya komunikasi (telepon, fax, sms, internet, dan sebagainya) guna mencari informasi produk yang dibutuhkan calon pembeli dan sumber dari produk itu sendiri, untuk mengatur pertemuan antara penjual dan pembeli, dan seterusnya. Katakanlah untuk melakukan aktivitas itu pun Anda juga meminjam telepon dari rekan Anda atau nebeng internet di kantor Anda, itu merupakan keahlian Anda untuk memanfaatkan modal dari orang lain. Namun demikian, esensi adanya kebutuhan modal tidak bisa dihilangkan.
Jika dalam pengertian modal di atas dijelaskan bahwa modal yang Anda perlukan tidak harus dari kantong Anda sendiri, namun bisa menggunakan modal orang lain, maka jenis modal pun dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu modal sendiri dan modal pinjaman dari pihak lain. Demikian juga dalam ilmu keuangan, yang dimaksudkan dengan struktur permodalan (capital structure) adalah seluruh komponen yang berada di sisi pasiva (kewajiban dan modal, atau debt and equity).
Judul Buku: Cara Cepat dapat Modal, Penulis: Supriyono Soekarno, Halaman: 1-2.