Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khazanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya. Biasanya barang yang disimpan dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi di mana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. Pada umumnya, biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif murah. Selain itu, berikut adalah keuntungan yang diperoleh nasabah yang memanfaatkan layanan SDB di bank.

  1. Aman, karena ruang penyimpanannya yang kokoh dilengkapi dengan sistem keamanan terus-menerus selama 24 jam. Untuk membukanya, diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank.
  2. Fleksibel, karena tersedia dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan penyewa, baik perorangan maupun badan.
  3. Mudah, karena persyaratan sewa cukup dengan membuka tabungan atau giro (ada bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tariff yang berbeda).

Judul Buku: Memahami Bisnis Bank, Penerbit: PT. Gramedia Pustaka Utama, Halaman: 67-69.