Four Eye Principles merupakan prinsip pemutusan kredit yang melibatkan sinergi antara unit bisnis yang bertanggung jawab dalam pencapaian pendapatan dan unit risiko kredit yang bertanggung jawab untuk meminimalisasi biaya risiko. Four Eye Principles merupakan prinsip utama yang mendasari pengambilan keputusan dalam pemberian kredit di mana setiap pemberian kredit minimal dilakukan oleh 2 orang pejabat yang masing-masing berasal dari Unit Bisnis dan Unit Risiko Kredit yang saling independen satu dengan lain.
Prinsip One Obligor
Pemberian kredit kepada debitur dalam satu kelompok debitur wajib dikonsolidasikan guna mengetahui total risiko kredit secara keseluruhan. Penerapan prinsip One Obligor pada dasarnya dilandasi asumsi bahwa untuk perusahaan yang tergabung dalam kelompok usaha, risiko satu debitur/perusahaan dipengaruhi oleh risiko grupnya secara keseluruhan dan sebaiknya, risiko grup dipengaruhi oleh masing-masing perusahaan di dalamnya. Salah satu tujuan pelaksanaan prinsip One Obligor adalah agar fasilitas kredit yang diberikan tidak melampaui BMPK (Legal Lending Limit) dan untuk menetapkan strategi penanganan account yang akan diterapkan kepada debitur dalam suatu grup debitur.
Prinsip Konsolidasi Eksplosur
Prinsip Konsolidasi Eksplosur merupakan pendekatan untuk mengetahui total kredit yang diperoleh debitur maupun grup debitur dengan menjumlahkan kredit yang telah dan akan diberikan bank kepada debitur maupun grup debitur tersebut.
Prinsip Kepatuhan terhadap Regulasi
Dalam memberikan kredit, pejabat/pegawai kredit juga harus melaksanakan ketentuan/aturan-aturan perkreditan, baik ketentuan regulator eksternal maupun ketentuan internal secara benar, konsisten, konsekuen, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip Pemantauan Kredit
Kredit yang telah diberikan harus dipantau secara aktif dan konsisten, meliputi pemantauan terhadap usaha debitur dan pemenuhan persyaratan kredit. Dengan pemantauan, bank dapat segera mengetahui gejala-gejala penurunan kualitas kredit sehingga bank dapat segera melakukan langkah-langkah awal pencegahan dan perbaikan untuk menghindari terjadinya penurunan kualitas kredit debitur.
Judul Buku: Memahami Bisnis Bank, Penulis: Pener, Halaman: 117-118.