Pada tahap ini, semua persiapan pendirian dan pengoperasian CU sudah rampung. Kantor pelayanan, fasilitas kerja yang sederhana, pelaksana harian sudah ada, dan administrasi kantor juga sudah siap. Kini saatnya CU diremiskan.

Dari pengalaman selama ini, kami selalu memulai peresmian CU dan dengan tiga kegiatan penting. Petama, adalah upacara adat. Tujuannya agar pendirian CU direstui oleh para leluhur dan dan penguasa alam. Kedua adalah pemberkatan kantor. Tujuannya adalah agar semua aktivitas CU harus diberkati dan diserahkan sepenuhnya kepada Tuhan. Ketiga acara utama berupa peresmian dengan agenda sambutan dari pihak pemerintah, tokoh masyarakat, dan ketua CU. Dengan demikian, resmilah CU berdiri dan para anggota sudah bisa melakukan transaksi dengan CU.

Setelah CU beroperasi, maka tugas pengurus selanjutnya adalah mempersiapkan CU menjadi anggota Pusat Koperasi Kredit terdekat. Dengan menjadi anggota Pusat Koperasi Kredit, maka CU akan bisa mendapatkan perlindungan dan berbagai pelayanan lainnya. Misalnya, bisa terlibat dalam berbagai pelatihan, ikut program silang pinjaman daerah, dan mengikuti program Dana Perlindungan Bersama (Daperma)-mengasuransikan simpanan dan pinjaman anggota. Bahkan menjadi anggota Pusat Koperasi Kredit merupakan syarat mutlak setelah CU berdiri.

CU sangat perlu mendapatkan legalitas dari pemerintah. Pengurus Badan Hukum Koperasi ke Dinas Koperasi setempat. Dengan demikian perangkat hukum seperti Akta Pendirian, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan berbagai peraturan khusus CU segera dimiliki.

Judul Buku: Credit Union, Penulis: Munaldus, Yuspita Karlena, Herlina, Halaman: 13.

Leave a Reply

Your email address will not be published.