Deretan artikel yang dimulai dengan judul Senyum CU, merupakan saduran dari buku “Sambil Tersenyum Memahami Credit Union” karangan P. Florus (1999).
Di depan sebuah rumah keluarga terpampang papan nama: KOPERASI SERBA USAHA MAKMUR SEJAHTERA.
Mengapa rumah keluarga dijadikan kantor koperasi? Pertama, ada alasan praktis. Pengurus K.S.U. itu memang hanya tiga orang penghuni rumah itu. Suami sebagai Ketua, isteri sebagai Bendahara dan anak sulungnya sebagai Sekretaris.
Kedua, karena usaha koperasi itu juga Cuma dijalankan oleh ketiga orang pengurus tersebut. Suami menjual B.B.M. Isteri membuat dan menjual tas anak sekolah. Dan anak mereka membuat papan nama bagi koperasi-koperasi lain.
Ternyata K.S.U. Makmur Sejahtera itu dapat meraih keuntungan yang cukup besar setiap tahun. Ketiga jenis usahanya dapat meraup laba. Dengan demikian, dapat menyejahterakan ketiga orang anggotanya. Benarkah? Usaha dagang B.B.M. dan tas sekolah sungguh masuk akal dapat mendatangkan keuntungan, karena konsumennya banyak. Tetapi jual papan nama koperasi?
Rupanya, sejak ada isu politik pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang digembar-gemborkan oleh Pemerintah Orde Reformasi Pembangunan, banyak sekali koperasi didirikan oleh warga masyarakat. Dengan atau tanpa sponsor pejabat. Tiga orang saja dapat mendirikan sebuah koperasi. Soal persyaratan formalnya, gampang: Bisa diatur. Maka papan nama koperasi laku keras.
Judul Buku: Sambil Tersenyum Memahami Credit Union, Penulis: P. Florus, Halaman: 76.